59493

HARI INI 37
BULAN INI 35892
TAHUN INI 2424

Tupoksi

Publish Kamis, 15 Mei 2025

Dibaca 4 kali

Dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan, pemahaman terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) merupakan hal yang sangat mendasar dan penting. Tupoksi menjadi landasan hukum, arah kerja, serta acuan dalam pelaksanaan kegiatan setiap unsur organisasi perangkat daerah.


Kecamatan Balongbendo sebagai OPD yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah memiliki fungsi Atributif dan Delegatif sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di wilayah,. Kecamatan memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi koordinasi, monitoring dan evaluasi serta pembinaan sesuai lingkup serta memberikan pelayanan publik sesuai Pelimpahan sebagaian kewenangan Bupati. Oleh karena itu, setiap ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Kecamatan Balongbendo perlu memahami dan menjalankan Tupoksi masing-masing dengan baik, konsisten, dan berorientasi pada hasil. Salam Integritas

Bagikan :

BERITA POPULER

budaya Kerja

Kamis, 15 Mei 2025

Tupoksi

Kamis, 15 Mei 2025

WBS

Kamis, 15 Mei 2025

BERITA TERKINI

WBS

Kamis, 15 Mei 2025

budaya Kerja

Kamis, 15 Mei 2025

Zona Integritas

Kamis, 15 Mei 2025

Tupoksi

Kamis, 15 Mei 2025

Loading...